MENYANYIKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

MENYANYIKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA

menyanyikan-lagu-kebangsaan-indonesia-raya

Sesuai Surat Edaran Bupati Serang Nomor : 12 tahun 2023, tanggal 31 Agustus 2023, tentang Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Maka sesuai arahan dari Camat Lebakwangi (Drs. H. Safrudin) memberikan intruksi kepada seluruh pegawai Kecamatan Lebakwangi baik ASN atau Non ASN, dan kepada semua yang ada di lingkungan Kantor Kecamatan Lebakwangi, pada setiap hari kerja jam 10.00 untuk bersama-sama menyanyikan/mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 

Pelaksanaan mendengarkan lagu Indonesia Raya tersebut, bisa dilaksanakan di ruang kerja masing-masing atau berkumpul di tempat yg ditentukan

Kegiatan rutin mendengarkan/menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut dilaksanakan mulai tanggal 4 September 2023, dan akan diteruskan sampai selanjutnya, dengan harapan dapat dijadikan sebagai Budaya Kerja dalam menciptakan rasa nasionalisme kepada para pegawai kecamatan lebakwangi khusunya dan masyarakat umumnya